Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P) 

Home » Courses » Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P) 

Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran WPPE P

Overview Pelatihan Sertifikasi WPPE-P

Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor Jasa Keuangan termasuk industri Pasar Modal ,OJK telah menyusun blueprint Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa keuangan 2021-2025 yang memuat salah satu misinya yakni mengembangkan Standarisasi kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Keberadaan SKKNI sangat penting sebagai pedoman pengembangan SDM khususnya untuk program pelatihan berbasis kompetensi dan program sertifikasi. 

POJK No. 11/POJK.02/2021 tentang Penata laksanaan Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan, menyatakan bahwa sejak 30 Juni 2021 yang lalu, pelaksanaan ujian sertifikasi di industri jasa keuangan harus dilaksanakan oleh LSP yang terdaftar di OJK. Khusus untuk industri pasar modal, sertifikasi profesi pasar modal pada tahun 2024 bisa dilakukan salah satunya di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) 

Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P) adalah individu yang bertugas mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan sebagai Perantara Pedagang Efek yang dalam ini khusus hanya pada kegiatan pemasaran.

Sedangkan, Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Perantara Pedagang Efek Pemasaran adalah kualifikasi yang meliputi pengetahuan dan kemampuan yang perlu dikuasai oleh Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P). Lingkup penggunaan hasil sertifikasi kompetensi ini mencakup kesempatan berkarir di sektor layanan keuangan dalam bidang pasar modal.

ESG Solusi adalah salah satu provider training dan sertififikasi yang telah bekerja sama dengan LSP-PM dalam menyediakan pelatihan persiapan Ujian Sertifikasi (Exam Prep) WAPERD, WPPE, WPPE-P, WPPE-Pemasaran Efek Utang dan Sukuk (EBUS) dan Wakil Manager Investasi (WMI) sesuai dengan KKNI dan SKKNI Pasar Modal Indonesia.   

Kenapa Sertifikasi WPPE‑P Wajib?

  • Regulasi Pasar Modal: Sertifikasi ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mewajibkan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pemasaran produk efek memiliki pengetahuan yang memadai mengenai pasar modal dan risiko terkait.

  • Standar Kompetensi: Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa para pekerja di sektor pasar modal memiliki kompetensi yang tinggi dalam memberikan informasi, memasarkan produk, dan memenuhi kewajiban pengungkapan risiko kepada investor.

  • Perlindungan Investor: Untuk melindungi kepentingan investor dengan memastikan bahwa produk yang ditawarkan oleh tenaga pemasaran dilakukan oleh individu yang paham betul tentang cara kerja pasar modal, serta regulasi yang ada.

Siapa saja yang wajib mengikuti Sertifikasi WPPE-P

  • Pemasar Produk Investasi di Perusahaan Sekuritas, Perbankan, Asset Management ataupun sejenisnya
  • Pekerja di Lembaga Jasa Keuangan yang Menyediakan Produk Investasi
  • Investment Consultant
  • Staf yang Bertugas Mengelola Rekening Efek
  • Pekerja yang Menjual atau Mempromosikan Produk Investasi Lainnya
  • Staf Marketing di Platform atau Aplikasi Investasi Online
  • Staf yang Mengelola Hubungan Nasabah atau Client Relationship Executive
  • Profesional yang ingin berkarir di Industri Keuangan ataupun Pasar Modal 
  • Mahasiswa/i yang ingin berkarir di Industri Keuangan ataupun Pasar Modal 

Tujuan Pelatihan

Tujuan pelatihan persiapan Ujian Sertifikasi WPPE-Pemasaran yaitu dimana peserta setelah mengikuti pelatihan persiapan Ujian Sertifikasi, peserta diharapkan memiliki Knowledge, skill dan attitude melalui Kertas Kerja/bukti portofolio yang dihasilkan agar siap dalam menghadapi ujian sertifikasi serta lulus ujian dan dinyatakan kompeten di lisensi WPPE-P.

Peserta pelatihan adalah peserta umum yang memiliki memenuhi persyaratan sesuai dengan skema sertifikasi WPPE Pemasaran dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP-PM).

Metode Pelatihan

Pelaksanaan pelatihan menggunakan metode pembelajaran dan panduan secara Online melalui zoom atau menggunakan konsep Workshop berbasis kompetensi dengan 30 % Teori dan 70% praktek pembuatan kertas kerja.

Metode Pelatihan Meliputi :
sertifikasi wppe-p kompeten

Pendampingan Penuh Hingga Peserta Mendapatkan Lisensi OJK

Kami memastikan bahwa peserta SIAP dan LAYAK untuk uji kompetensi dan membimbing peserta sampai mendapatan hasil KOMPETEN dan LISENSI dari OJK.

Kompetensi Inti

    1. Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
    2. Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
    3. Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
    4. Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek

Kompetensi Pilihan

    1. Melakukan Pembukaan Rekening Efek untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
    2. Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
    3. Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
    4. Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
    5. Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
    6. Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Investasi Syariah
    7. Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
    8. Melakukan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah

Dari Ragu Menjadi Percaya Diri

Dengarkan langsung dari mereka yang sudah merasakan manfaat nyata bagaimana para peserta berhasil melewati pelatihan sertifikasi dan meraih hasil yang kompeten

Caroline - Maybank Indonesia

“Training yang sampai buat kami ga sempat ngantuk 🤣 karena pengajar membawa materi dengan santai dan gampang dicerna. Sehingga tidak bosan kami ikuti training dan di support hingga lulus. Trainer juga tidak segan membagi ilmu di luar jam training. Terima kasih Pak Gembong dan team ESG 😁🙏🏻”

Yuan Erma, Bank Jatim Designation

Kami benar-benar menikmati pelatihannya... Luar biasa. Terima kasih atas dorongan dan kesabarannya... Semua yang terbaik dalam apa pun yang diberikan untuk kami”

Lucia Dwi – Maybank Indonesia Designation

“Suka banget, ESG mencreate materi investment sedemikian rupa menarik, ga boring terutama bedah materi dengan detail dari obligasi, reksadana dan pengenalan tentang saham. Begitu juga pemahaman tentang Prospektus dan FFS yang selama ini kita ga pernah dalami. Soal tryout dan kisi-kisi materi membantu kita merangkum all materi yang sudah disampaikan by zoom ataupun offline. Sukses buat ESG kedepannya.”

Harga Pelatihan & Uji Kompetensi

Rp4,500,000.00 Rp7,000,000.00

Jadwal Pelatihan

Fasilitas Pelatihan

Lembaga Uji Kompetensi
logo lsppm terbaru
logo bnsp terbaru