IFRS S1 dan S2: Standar Pelaporan Keberlanjutan Baru yang Wajib Dipahami Perusahaan Indonesia
IFRS S1 dan S2 adalah dua standar pelaporan keberlanjutan global yang kini resmi diadopsi Indonesia melalui Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK)—PSPK 1 dan PSPK 2—yang diterbitkan Dewan Standar Keberlanjutan Indonesia di bawah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Singkatnya, IFRS S1 mengatur pengungkapan umum informasi keuangan terkait keberlanjutan, sedangkan IFRS S2 secara khusus mengatur pengungkapan risiko dan peluang terkait iklim. Bagi perusahaan Indonesia, ini bukan lagi wacana global yang jauh, melainkan kerangka pelaporan yang akan menentukan bagaimana kinerja keberlanjutan mereka dinilai investor, kreditor, dan regulator mulai periode pelaporan mendatang.
Mengapa IFRS S1 dan S2 Penting Sekarang
Pada 1 Juli 2025, Dewan Standar Keberlanjutan Indonesia (DSK IAI) resmi meratifikasi PSPK 1 dan PSPK 2, menjadikan Indonesia satu dari lebih 30 yurisdiksi yang mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards dari International Sustainability Standards Board (ISSB). Peluncuran resmi berlangsung 11 Agustus 2025 bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan OJK—penanda bahwa ini adalah proyek nasional lintas otoritas, bukan sekadar inisiatif satu lembaga. Standar ini ditargetkan berlaku efektif penuh mulai 1 Januari 2027, namun periode pelaporan pertama diperkirakan sudah dimulai pada tahun buku 2026, sehingga perusahaan yang menunggu hingga tenggat akan kesulitan mengejar ketertinggalan data.
Momentum ini juga beriringan dengan revisi POJK 51/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan, yang mengarahkan laporan keberlanjutan emiten dan lembaga jasa keuangan agar merujuk pada SPK. Dengan kata lain, IFRS S1 dan S2 bukan lagi pilihan sukarela best practice, melainkan fondasi yang akan diintegrasikan ke dalam regulasi domestik.
Apa Bedanya IFRS S1 dan IFRS S2?
Meski sering disebut berpasangan, kedua standar ini memiliki cakupan yang berbeda namun saling melengkapi:
IFRS S1 (PSPK 1) — persyaratan umum pengungkapan informasi keuangan terkait keberlanjutan, mencakup tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target di seluruh topik keberlanjutan yang material bagi perusahaan.
IFRS S2 (PSPK 2) — pengungkapan spesifik terkait iklim, termasuk risiko fisik dan transisi, emisi gas rumah kaca (Scope 1, 2, dan 3), serta ketahanan strategi bisnis terhadap skenario perubahan iklim.
Kedua standar menggunakan empat pilar pengungkapan yang sama: tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target—selaras dengan kerangka Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD).
IFRS S1 bersifat menyeluruh (seluruh topik material), sementara IFRS S2 adalah pendalaman khusus untuk topik iklim yang dianggap paling mendesak secara global.
Dampak bagi Perusahaan Indonesia
Penerapan IFRS S1 dan S2 melalui SPK akan mengubah cara perusahaan menyusun laporan keberlanjutan dalam beberapa hal mendasar. Pertama, pelaporan harus berbasis data kuantitatif yang dapat diaudit, bukan lagi narasi umum. Kedua, perusahaan dituntut memetakan risiko iklim jangka pendek, menengah, dan panjang terhadap model bisnisnya. Ketiga, pengungkapan emisi Scope 3—yang mencakup rantai pasok dan penggunaan produk oleh konsumen—menjadi tantangan tersendiri karena membutuhkan kolaborasi data lintas mitra bisnis.
Kesiapan yang Perlu Dibangun Perusahaan
Membentuk tim atau fungsi khusus yang bertanggung jawab atas pengumpulan data keberlanjutan secara berkelanjutan, bukan musiman menjelang laporan tahunan.
Melakukan asesmen materialitas untuk menentukan topik keberlanjutan mana yang paling relevan bagi bisnis.
Menghitung jejak emisi gas rumah kaca secara bertahap, dimulai dari Scope 1 dan 2 sebelum masuk ke Scope 3 yang lebih kompleks.
Melatih tim keuangan dan keberlanjutan agar memahami bahasa teknis IFRS S1 dan S2, termasuk konsep materialitas finansial.
Menjajaki proses assurance atau verifikasi independen atas data yang akan diungkapkan.
Perbandingan IFRS S1 dan IFRS S2
Aspek
IFRS S1 / PSPK 1
IFRS S2 / PSPK 2
Cakupan
Seluruh topik keberlanjutan material
Khusus risiko dan peluang terkait iklim
Fokus utama
Tata kelola, strategi, manajemen risiko, metrik & target
Risiko fisik & transisi iklim, emisi GRK
Acuan pelengkap
Prinsip pengungkapan keuangan umum
Selaras dengan kerangka TCFD
Kompleksitas data
Bervariasi sesuai materialitas
Tinggi, terutama emisi Scope 3
Bagaimana IFRS S1 dan S2 Mengubah Hubungan dengan Investor
Salah satu perubahan paling signifikan dari adopsi IFRS S1 dan S2 adalah pergeseran posisi informasi keberlanjutan—dari sekadar pelengkap laporan tahunan menjadi bagian yang setara dengan laporan keuangan dalam proses pengambilan keputusan investor. Konsep “materialitas finansial” yang menjadi inti IFRS S1 mengharuskan perusahaan menilai topik keberlanjutan mana yang benar-benar berdampak pada arus kas, akses modal, dan biaya modal jangka pendek maupun panjang—bukan sekadar topik yang terlihat baik secara citra publik.
Bagi investor institusional, terutama yang mengelola dana pensiun dan investasi berkelanjutan, laporan berbasis IFRS S1 dan S2 memudahkan perbandingan lintas perusahaan dan lintas negara karena menggunakan kerangka pengungkapan yang seragam. Ini berarti perusahaan Indonesia yang lebih dulu mengadopsi standar ini berpeluang lebih besar menarik minat investor asing yang selama ini kesulitan membandingkan data keberlanjutan emiten domestik dengan emiten di pasar modal negara lain.
Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari Perusahaan
Menunda pengumpulan data hingga mendekati tenggat pelaporan, padahal perhitungan emisi dan asesmen risiko iklim membutuhkan waktu bertahap.
Menganggap IFRS S1 dan S2 hanya tanggung jawab divisi keberlanjutan, padahal keterlibatan divisi keuangan dan manajemen risiko sangat krusial.
Mengabaikan analisis skenario iklim jangka panjang karena dianggap terlalu teoretis, padahal ini adalah persyaratan inti IFRS S2.
Tidak melibatkan direksi dan komite audit sejak awal, sehingga pengungkapan tata kelola keberlanjutan terkesan formalitas belaka.
Peran esgsolusi.id dalam Membantu Adopsi IFRS S1 dan S2
Sebagai platform edukasi ESG dan keberlanjutan tepercaya di Indonesia, esgsolusi.id membantu perusahaan menerjemahkan standar teknis IFRS S1 dan S2 menjadi langkah operasional yang dapat dijalankan tim internal—mulai dari pelatihan pemahaman standar, pendampingan asesmen materialitas, hingga penguatan kapasitas tim pelaporan keberlanjutan. Pelajari juga bagaimana integrasi ESG dan manajemen risiko dapat memperkuat kesiapan perusahaan Anda menghadapi kewajiban pelaporan ini, atau jajaki program pendampingan lebih lanjut melalui inisiatif.esgsolusi.id.
FAQ
Apa itu IFRS S1 dan S2 secara sederhana?
IFRS S1 dan S2 adalah standar global dari International Sustainability Standards Board (ISSB) yang mengatur cara perusahaan mengungkapkan informasi keberlanjutan—S1 bersifat umum, S2 khusus untuk risiko iklim.
Apakah IFRS S1 dan S2 sudah wajib di Indonesia?
Melalui PSPK 1 dan PSPK 2 yang diratifikasi IAI pada 1 Juli 2025, adopsi IFRS S1 dan S2 di Indonesia ditargetkan berlaku efektif penuh mulai 1 Januari 2027, dengan persiapan data yang idealnya dimulai sejak tahun buku 2026.
Siapa saja yang wajib menerapkan standar ini?
Prioritas awal adalah lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik yang berada di bawah pengawasan OJK, namun tren global menunjukkan cakupan ini akan meluas ke rantai pasok mereka.
Apa tantangan terbesar dalam menerapkan IFRS S2?
Tantangan utama adalah perhitungan emisi gas rumah kaca Scope 3 yang melibatkan data dari mitra bisnis dan rantai pasok, serta analisis skenario risiko iklim jangka panjang yang membutuhkan kapasitas analitis baru.
Bagaimana perusahaan kecil sebaiknya memulai?
Mulailah dari asesmen materialitas sederhana untuk mengetahui topik keberlanjutan paling relevan, lalu bangun sistem pencatatan data secara bertahap sebelum melangkah ke pengungkapan penuh sesuai standar.
IFRS S1 dan S2 menandai pergeseran besar dari pelaporan keberlanjutan yang bersifat sukarela menuju kewajiban berbasis data yang terukur dan dapat diverifikasi. Perusahaan yang mulai berbenah dari sekarang akan lebih siap menghadapi tenggat 2027, sekaligus membangun kepercayaan investor lebih awal. esgsolusi.id hadir untuk mendampingi perjalanan adopsi standar ini agar tidak sekadar memenuhi kewajiban, tetapi benar-benar memperkuat tata kelola keberlanjutan perusahaan Anda.