Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)

Home » Courses » Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)

Pelatihan Sertifikasi WPPE

Overview Pelatihan Sertifikasi WPPE

Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) adalah individu yang bertugas mewakili Perusahaan Efek dalam kegiatan pemasaran produk pasar modal. Untuk memperoleh sertifikasi ini, diperlukan penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar kompetensi, yang juga menjadi syarat untuk berkarir di sektor pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan 2021-2025, yang salah satu misinya adalah mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai pedoman dalam pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan POJK No. 11/POJK.02/2021, sejak 30 Juni 2021, pelaksanaan ujian sertifikasi di industri jasa keuangan wajib dilakukan oleh LSP yang terdaftar di OJK. Di industri pasar modal, sertifikasi profesi dapat dilakukan melalui LSP Pasar Modal (LSPPM).

Sebagai provider pelatihan dan sertifikasi, ESG Solusi bekerja sama dengan LSP Pasar Modal dalam menyediakan pelatihan persiapan ujian sertifikasi  untuk WPPE, WPPE-Pemasaran, WPPE-Pemasaran Efek Utang dan Sukuk (EBUS), serta Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD), sesuai dengan KKNI dan SKKNI Pasar Modal Indonesia.

Kenapa Sertifikasi WPPE‑P Wajib?

  • Regulasi Pasar Modal: Sertifikasi ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mewajibkan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pemasaran produk efek memiliki pengetahuan yang memadai mengenai pasar modal dan risiko terkait.

  • Standar Kompetensi: Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa para pekerja di sektor pasar modal memiliki kompetensi yang tinggi dalam memberikan informasi, memasarkan produk, dan memenuhi kewajiban pengungkapan risiko kepada investor.

  • Perlindungan Investor: Untuk melindungi kepentingan investor dengan memastikan bahwa produk yang ditawarkan oleh tenaga pemasaran dilakukan oleh individu yang paham betul tentang cara kerja pasar modal, serta regulasi yang ada.

Siapa saja yang wajib mengikuti Sertifikasi WPPE-P :

  • Pemasar Produk Investasi di Perusahaan Sekuritas, Perbankan, Asset Management ataupun sejenisnya
  • Pekerja di Lembaga Jasa Keuangan yang Menyediakan Produk Investasi
  • Investment Consultant
  • Staf yang Bertugas Mengelola Rekening Efek
  • Pekerja yang Menjual atau Mempromosikan Produk Investasi Lainnya
  • Staf Marketing di Platform atau Aplikasi Investasi Online
  • Staf yang Mengelola Hubungan Nasabah atau Client Relationship Executive
  • Profesional yang ingin berkarir di Industri Keuangan ataupun Pasar Modal 
  • Mahasiswa/i yang ingin berkarir di Industri Keuangan ataupun Pasar Modal 

Tujuan Pelatihan

Tujuan pelatihan persiapan Ujian Sertifikasi WPPE-Pemasaran, WPPE-EBUS dan WAPERD, dimana peserta  setelah mengikuti pelatihan persiapan Ujian Sertifikasi, peserta diharapkan memiliki Knowledge, skill dan attitude melalui Kertas Kerja yang dihasilkan supaya siap menghadapi ujian sertifikasi serta lulus ujian dan dinyatakan kompeten di lisensi WPPE-Pemasaran, WPPE-EBUS dan WAPERD.

Peserta pelatihan adalah peserta umum yang memiliki memenuhi persyaratan sesuai dengan skema sertifikasi WPPE Pemasaran, WPPE-EBUS dan WAPERD, dari LSP Pasar Modal ( LSPPM).

Metode Pelatihan

Pelaksanaan pelatihan menggunakan metode pembelajaran dan panduan secara Online atau menggunakan konsep Workshop berbasis kompetensi dengan 30 % Teori dan 70% praktek pembuatan kertas kerja.

Metode Pembelajaran Meliputi :

  • Profiling Peserta
  • Pretest dan post test
  • Akses video learning Obligasi, Saham dan Reksadana
  • Pelatihan langsung tatap muka
  • Mentoring Grup WhatsApp
  • Roleplay & Studycase
  • Pembibingan dalam pembuatan kertas
  • kerja/bukti portofolio
  • Personal Mentoring dengan pengajar
  • Mentoring 1on1 Untuk Persiapan Uji Kompetensi
  • Kisi-kisi Uji Kompetensi
  • Tryout
  • Pra Asesment
  • Mentoring pengisian Sprint OJK

Kami memastikan bahwa peserta SIAP untuk uji kompetensi dan membimbing peserta sampai mendapatan hasil KOMPETEN dan LISENSI dari OJK

Metode Pelatihan Meliputi

Kompetensi Inti

    1. Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
    2. Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
    3. Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
    4. Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
    5. Memantau Penyelesaian Transaksi Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
    6. Menerapkan Pengelolaan Risiko Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
    7. Memantau Portofolio Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek

Kompetensi Pilihan

    1. Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas kepada Calon Nasabah Pedagang Efek
    2. Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
    3. Melakukan Pembukaan Rekening Efek Untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
    4. Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar Dan Produk Investasi Dasar Syariah
    5. Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
    6. Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
    7. Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
    8. Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Alternatif dan Produk Investasi Alternatif Syariah
    9. Memasarkan Produk Investasi Alternatif dan Produk Investasi Alternatif Syariah
    10. Melaksanakan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah

Dari Ragu Menjadi Percaya Diri

Dengarkan langsung dari mereka yang sudah merasakan manfaat nyata bagaimana para peserta berhasil melewati pelatihan sertifikasi dan meraih hasil yang kompeten

Caroline - Maybank Indonesia

“Training yang sampai buat kami ga sempat ngantuk 🤣 karena pengajar membawa materi dengan santai dan gampang dicerna. Sehingga tidak bosan kami ikuti training dan di support hingga lulus. Trainer juga tidak segan membagi ilmu di luar jam training. Terima kasih Pak Gembong dan team ESG 😁🙏🏻”

Yuan Erma, Bank Jatim Designation

Kami benar-benar menikmati pelatihannya... Luar biasa. Terima kasih atas dorongan dan kesabarannya... Semua yang terbaik dalam apa pun yang diberikan untuk kami”

Lucia Dwi – Maybank Indonesia Designation

“Suka banget, ESG mencreate materi investment sedemikian rupa menarik, ga boring terutama bedah materi dengan detail dari obligasi, reksadana dan pengenalan tentang saham. Begitu juga pemahaman tentang Prospektus dan FFS yang selama ini kita ga pernah dalami. Soal tryout dan kisi-kisi materi membantu kita merangkum all materi yang sudah disampaikan by zoom ataupun offline. Sukses buat ESG kedepannya.”

Harga Pelatihan & Uji Kompetensi

Rp5,500,000.00 Rp8,000,000.00

Jadwal Pelatihan

Fasilitas Pelatihan

Lembaga Uji Kompetensi
logo lsppm terbaru
logo bnsp terbaru